PROFILE DPMPTSP
PROFIL DPMPTSP-NAKERTRANS KABUPATEN SOPPENG
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal, urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan urusan pemerintahan bidang Transmigrasi, dengan Tipe A.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf d angka 10 mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal, urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan urusan pemerintahan bidang Transmigrasi yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan evaluasi dan Pelaporan pemerintahan bidang penanaman modal, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan administrasi Dinas urusan pemerintahan bidang penanaman modal, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
2. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayana Publik
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang PelayananPublik;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
7. Peraturan
Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan terpadu Satu Pintu Dibidang
Penananaman Modal
8. Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayananan Terpadu Satu
Pintu
9. Peraturan
Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusahaan
10. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah
11. Peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan
Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;
12. Peraturan
Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Sistem Perizinan Berusaha Berbasi Risiko Terintegrasi Secara Elektronik;
13. Peraturan
Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
Penanaman Modal.
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Sejarah Singkat
-
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Soppeng