Visi & Misi
Visi
Peningkatan Kualitas Iklim Investasi dan Pelayanan Perizinan yang Lebih Maju
Misi
1. Meningkatkan Daya Tarik dan Minat Investasi
2. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat dalam Pemenuhan Layanan Perizinan
Kedudukan dan Tugas Pokok
DPMPTSP merupakan pendukung tugas Bupati dalam Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Terpadu serta Penanaman modal.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Merupakan Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan daerah