Visi & Misi

Visi

Peningkatan Kualitas Iklim Investasi dan Pelayanan Perizinan yang Lebih Maju


Misi

1. Meningkatkan Daya Tarik dan Minat Investasi 

2. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat dalam Pemenuhan Layanan Perizinan 


Kedudukan dan Tugas Pokok

DPMPTSP merupakan pendukung tugas Bupati dalam Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Terpadu serta Penanaman modal.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Merupakan Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan daerah