Layanan Imigrasi Hadir di MPP Mappatabe Kabupaten Soppeng


DPM-PTSP Targetkan Mei 2017 Pembenahan Arsip IMB Tuntas

Soppeng, 30 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone melakukan kunjungan pelayanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mappatabe Kabupaten Soppeng, Kamis (30/7/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, S.Sos., M.M.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di MPP Mappatabe merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Soppeng dapat memperoleh informasi dan pelayanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke Kabupaten Bone.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Dhamrah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Mappatabe merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya layanan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di MPP Mappatabe, masyarakat Kabupaten Soppeng sudah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bone untuk mengurus kebutuhan keimigrasiannya. Ini tentu menjadi kemudahan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi Dhamrah.

Suasana pelayanan berlangsung dengan antusias. Anin, salah seorang pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, mengaku senang dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kehadiran layanan di MPP menjadi sarana yang efektif untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat menyambut baik hadirnya layanan tersebut. Darul, salah seorang warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian di MPP Mappatabe, mengaku sangat puas karena proses pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak lagi mengharuskannya melakukan perjalanan ke Kabupaten Bone.

Kunjungan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dalam memperkuat kolaborasi pelayanan publik yang terintegrasi. Diharapkan sinergi tersebut terus berlanjut sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh berbagai layanan pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.