SURAT IZIN PRAKTIK PENATA ANESTESI (SIPPA)


1.      Fotocoppy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon

2.      Fotokopi ijazah yang dilegalisir

3.      Fotokopi STRPA yang masih berlaku dan dilegalisir

4.      Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik

5.      Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

6.      Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah

7.      Rekomendasi dari Organisasi Profesi yang terbaru

 

 

 

 

JANGKA WAKTU: 5 HARI KERJA

BIAYA: GRATIS