SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT (SIPP)
. Fotocoppy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon |
2. Fotocopi STR yang masih berlaku dan dilegalisasi asli |
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik |
4. Surat pernyataan memiliki tempat praktik |
5. Surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat perawat akan berpraktik |
6. Pas foto terbaru dan berwarna dengan ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar |
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi terbaru. |
8. Dokumen SPPL untuk Praktik Mandiri |
9. Surat Keterangan/Kerjasama Penaganan Sampah Medis Kalau praktik Mandiri
JANGKA WAKTU: 5 HARI KERJA BIAYA: GRATIS
|