Penilaian Persepsi Maladministrasi


DPM-PTSP Targetkan Mei 2017 Pembenahan Arsip IMB Tuntas

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali meluncurkan program Penilaian Kepatuhan Tahun 2024, yang kali ini lebih komprehensif dengan menyertakan Penilaian Persepsi Maladministrasi. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Soppeng.

Penilaian Persepsi Maladministrasi akan dilaksanakan mulai bulan Juni hingga September 2024. Langkah ini diambil untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dan akurat mengenai kondisi pelayanan publik saat ini.

Mari Berperan Aktif dalam Perbaikan Pelayanan Publik

Ombudsman RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, pendapat, saran, dan kritik mengenai pelayanan publik yang mereka terima. Setiap masukan dari masyarakat sangat berharga dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penilaian Persepsi Maladministrasi ini merupakan bagian penting dari Penilaian Kepatuhan. Kami berharap masyarakat bisa lebih terbuka dalam memberikan penilaian terhadap layanan yang mereka terima. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan yang ada," kata seorang perwakilan dari Ombudsman RI.

Tujuan dan Harapan

Penilaian ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga untuk memberikan solusi konkret agar pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Soppeng, menjadi lebih baik. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan akan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan pelayanan publik. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas," tambah perwakilan tersebut.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Ombudsman RI mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk berperan aktif dalam program ini. Segala masukan dan kritik yang konstruktif akan sangat membantu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar hasil penilaian ini dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Mari Bersama Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik di Kabupaten Soppeng

Ombudsman RI mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Soppeng untuk menyukseskan Penilaian Kepatuhan Tahun 2024. Bersama-sama, kita dapat membantu pelayanan publik di Kabupaten Soppeng menjadi lebih baik dan memenuhi harapan seluruh warga.

tinyurl.com/Maladministrasi2024