Rapat Pembahasan RAPERDA Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
Rapat Pembahasan RAPERDA Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Digelar di Hark Cafe
Dalam rangka meningkatkan daya tarik dan iklim investasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2024, di Hark Cafe ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS), Kepala Bagian Hukum Kabupaten Soppeng, serta Tim Tenaga Ahli.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas poin-poin penting dalam RAPERDA, termasuk jenis insentif dan kemudahan yang akan diberikan kepada investor, serta persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, rapat juga membahas mekanisme pemberian insentif dan kemudahan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Soppeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAPERDA ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan investasi di daerah. "Dengan memberikan insentif dan kemudahan, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Soppeng," ujarnya.
Sementara itu, KABAG Hukum Kabupaten Soppeng dalam paparannya menjelaskan bahwa RAPERDA ini telah disusun dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ungkapnya.
Tim Tenaga Ahli dalam kesempatan tersebut memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan RAPERDA. Diharapkan dengan masukan dan saran tersebut, RAPERDA ini dapat segera disahkan dan diberlakukan.
Rapat Pembahasan RAPERDA Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Soppeng. Diharapkan dengan disahkannya RAPERDA ini, akan semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.