DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng Ikuti Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK


DPM-PTSP Targetkan Mei 2017 Pembenahan Arsip IMB Tuntas

Soppeng, 10 Agustus 2026 — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng mengikuti wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan wawancara ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas pada unit kerja yang telah diusulkan untuk memperoleh predikat WBK. Dalam proses tersebut, tim evaluator melakukan pendalaman terhadap berbagai upaya dan inovasi yang telah dilaksanakan DPMPTSP-NAKERTRANS dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sesi wawancara, jajaran DPMPTSP-NAKERTRANS memaparkan komitmen dan implementasi pembangunan ZI melalui enam area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Berbagai inovasi dan upaya perbaikan pelayanan juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada tim evaluator.

Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng bersama jajaran menyampaikan komitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara mudah, cepat, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Wawancara evaluasi ini menjadi momentum penting bagi DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng untuk menunjukkan konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas. Lebih dari sekadar mengejar predikat WBK, pembangunan ZI diharapkan menjadi budaya kerja yang terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.