Investasi Pabrik Pengolahan Pala Rp164 Miliar Dijajaki di Soppeng

Soppeng, 28 Oktober 2026 – Kabupaten Soppeng berpeluang memperoleh investasi di sektor industri pengolahan hasil perkebunan melalui rencana pembangunan pabrik pengolahan pala dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp164 miliar. Rencana investasi tersebut ditandai dengan penyerahan Letter of Intent (LoI) oleh Direktur Utama PT Firmansyah Khatulistiwa Group, Dr. H. Hendra Firmansyah, S.E., M.M., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E dalam rangkaian kegiatan Sulampua Investment & Business Forum (SIBF) 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Hotel Claro, pada 28–29 Oktober 2026.
Penyerahan LoI tersebut menjadi langkah awal penjajakan investasi untuk pengembangan industri pengolahan pala di Kabupaten Soppeng. Dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp164 miliar, rencana pembangunan pabrik ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat industri hilir berbasis potensi lokal, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Kegiatan SIBF 2026 menjadi salah satu forum promosi dan penjajakan investasi yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan calon investor. Dalam forum tersebut, Bank Indonesia mempromosikan 43 proyek investasi potensial di Sulawesi sebagai bagian dari upaya memperkenalkan peluang investasi di berbagai sektor unggulan dan mendorong pengembangan ekonomi daerah.
Dalam konteks tersebut, rencana pembangunan pabrik pengolahan pala di Kabupaten Soppeng menjadi salah satu peluang yang diharapkan dapat mendorong pengembangan komoditas perkebunan menuju industri bernilai tambah. Pengolahan pala di daerah berpotensi memperluas rantai nilai komoditas, mulai dari sektor produksi hingga pengolahan dan pemasaran produk.
Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, penjajakan investasi ini sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, pengembangan potensi unggulan, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Apabila dapat direalisasikan, investasi tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta terbukanya peluang kemitraan dengan petani dan pelaku usaha lokal.
Penyerahan LoI ini merupakan tahap awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis, kajian kelayakan, kepastian pasokan bahan baku, serta pemenuhan persyaratan investasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui momentum SIBF 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat memperluas jejaring kemitraan dengan dunia usaha dan investor, sekaligus mempromosikan potensi daerah untuk mendorong investasi produktif dan berkelanjutan.
Rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan pala dengan perkiraan nilai Rp164 miliar tersebut diharapkan dapat berlanjut ke tahap realisasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan industri berbasis komoditas lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.