Layanan Keimigrasian bagi Jamaah Haji Hadir di MPP Mappatabe Soppeng

Soppeng, 13 Agustus 2026 – Mal Pelayanan Publik (MPP) Mappatabe Kabupaten Soppeng kembali menghadirkan layanan keimigrasian bagi masyarakat. Pelayanan yang dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, khususnya dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang akan mempersiapkan keberangkatan jamaah haji tahun depan.
Pelayanan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, S.Sos., M.M. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Mappatabe menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen keimigrasian yang diperlukan untuk persiapan ibadah haji.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Dhamrah turut berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang menunggu pelayanan. Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi ketika beliau menghampiri sejumlah masyarakat yang tengah membuka bekal makanan yang telah disiapkan dari Wajo. Suasana tersebut mencerminkan kedekatan dan perhatian penyelenggara pelayanan terhadap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan.
Andi Dhamrah menyampaikan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP Mappatabe memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji yang membutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya serta memperoleh layanan dengan lebih mudah dan nyaman.
Pelayanan keimigrasian ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten Soppeng mengungkapkan rasa puas atas hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di MPP Mappatabe. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut sangat membantu karena masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh pelayanan keimigrasian.
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Mappatabe juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dekat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berkomitmen menjadikan MPP Mappatabe sebagai pusat pelayanan publik terpadu yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Khusus bagi calon jamaah haji, layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran persiapan administrasi keimigrasian menuju pelaksanaan ibadah haji tahun mendatang.